Produk perkebunan

Produk perkebunan adalah produk yang dihasilkan dari usaha perkebunan baik budidaya maupun pengolahan.

Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    82.24% Mirip82.24 %
    Pemanfaat Tenaga Listrik

    Pemanfaat Tenaga Listrik adalah semua produk atau alat yangdalam pemanfaatannya menggunakan tenaga listrik untukberfungsinya produk atau alat tersebut.

  2. 2
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    81.37% Mirip81.37 %
    Usaha Perkebunan

    Usaha Perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa Perkebunan.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2004
    81.33% Mirip81.33 %
    Usaha perkebunan

    Usaha perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan.

  4. 4
    PP NO. 44 TAHUN 1985
    81.21% Mirip81.21 %
    Benih

    Benih adalah segala bahan tanaman untuk dikembangbiakkan baik berupa biji maupun bibit.

  5. 5
    PP NO. 41 TAHUN 1999
    80.67% Mirip80.67 %
    Sumber pencemar

    Sumber pencemar adalah setiap usaha dan/atau kegiatan yangmengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udaratidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya;4.