Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumenyang memuat kondisi faktual dan permasalahan yangdihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaanbeserta usulan penyelesaiannya.

Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

  2. 2
    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    83.09% Mirip83.09 %
    Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

    Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang.

  2. 2
    UU NO. 25 TAHUN 1999
    80.88% Mirip80.88 %
    Otonomi Daerah

    Otonomi Daerah adalah Otonomi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. 3
    PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
    80.25% Mirip80.25 %
    Pemerintah Daerah

    Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkatdaerah sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah.

  4. 4
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    80.18% Mirip80.18 %
    Pembangunan Kependudukan

    Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.