Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumenyang memuat kondisi faktual dan permasalahan yangdihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaanbeserta usulan penyelesaiannya.
Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
- 2Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2022Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah83.09% Mirip83.09 %
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang.
- 2UU NO. 25 TAHUN 1999Otonomi Daerah80.88% Mirip80.88 %
Otonomi Daerah adalah Otonomi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- 3PERPRES NO. 122 TAHUN 2012Pemerintah Daerah80.25% Mirip80.25 %
Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkatdaerah sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah.
- 4PERPRES NO. 153 TAHUN 2014Pembangunan Kependudukan80.18% Mirip80.18 %
Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.