PITTI
Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruangyang selanjutnya disingkat PITTI adalah peta hasilidentilikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan olehMenteri.
Sumber: PERPRES NO. 127 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi PITTI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PITTI
Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat PITTI adalah peta hasil identifikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan oleh Menteri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Peraturan Zonasi89.69% Mirip89.69 %
Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengaturtentang persyaratan Pemanfaatan Ruang danketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiapBlok/Zona peruntukan yang penetapan zonanyadalam rencana rinci Tata Ruang.
- 2PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Zona Lindung82.53% Mirip82.53 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.
- 3PP NO. 66 TAHUN 2015Registrasi81.96% Mirip81.96 %
Registrasi adalah proses pencatatan dan pendokumentasian BendaCagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur CagarBudaya atau Bukan Cagar Budaya yang telah ditetapkan menjadiKoleksi.
- 4PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Zona lindung81.32% Mirip81.32 %
Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 5PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Zona lindung81.12% Mirip81.12 %
Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan lindung.
- 6PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Zona Lindung80.86% Mirip80.86 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 7PERPRES NO. 179 TAHUN 2014Zona Lindung80.73% Mirip80.73 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.
- 8PP NO. 50 TAHUN 2022Prosedur Persetujuan Bersama80.73% Mirip80.73 %
Prosedur Persetujuan Bersama adalah proseduradministratif yang diatur dalam PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda untuk menyelesaikanpermasalahan yang timbul dalam penerapan PersetujuanPenghind aranl Pajak Berganda.
- 9PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Zona Lindung80.69% Mirip80.69 %
Zona Lindung adalah Zona yang ditetapkankarakteristik pemanfaatan nrangnya berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing Zona padakawasan lindung.