PITTI

Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruangyang selanjutnya disingkat PITTI adalah peta hasilidentilikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan olehMenteri.

Sumber: PERPRES NO. 127 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi PITTI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PITTI

    Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat PITTI adalah peta hasil identifikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan oleh Menteri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    89.69% Mirip89.69 %
    Peraturan Zonasi

    Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengaturtentang persyaratan Pemanfaatan Ruang danketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiapBlok/Zona peruntukan yang penetapan zonanyadalam rencana rinci Tata Ruang.

  2. 2
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    82.53% Mirip82.53 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.

  3. 3
    PP NO. 66 TAHUN 2015
    81.96% Mirip81.96 %
    Registrasi

    Registrasi adalah proses pencatatan dan pendokumentasian BendaCagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur CagarBudaya atau Bukan Cagar Budaya yang telah ditetapkan menjadiKoleksi.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    81.32% Mirip81.32 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  5. 5
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    81.12% Mirip81.12 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan lindung.

  6. 6
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    80.86% Mirip80.86 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  7. 7
    PERPRES NO. 179 TAHUN 2014
    80.73% Mirip80.73 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.

  8. 8
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    80.73% Mirip80.73 %
    Prosedur Persetujuan Bersama

    Prosedur Persetujuan Bersama adalah proseduradministratif yang diatur dalam PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda untuk menyelesaikanpermasalahan yang timbul dalam penerapan PersetujuanPenghind aranl Pajak Berganda.

  9. 9
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    80.69% Mirip80.69 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah Zona yang ditetapkankarakteristik pemanfaatan nrangnya berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing Zona padakawasan lindung.