Barang Milik Desa
Barang Milik Desa adalah kekayaan milik Desa berupa barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 11 TAHUN 2021Aset Desa89.85% Mirip89.85 %
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2014Aset Desa89.82% Mirip89.82 %
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2005Barang Milik Daerah89.41% Mirip89.41 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 4UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Negara89.40% Mirip89.40 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 5UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Daerah89.25% Mirip89.25 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 6PP NO. 38 TAHUN 2008Barang milik negara89.17% Mirip89.17 %
Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 7PP NO. 38 TAHUN 2008Barang milik daerah88.98% Mirip88.98 %
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 8PP NO. 43 TAHUN 2014Aset Desa88.87% Mirip88.87 %
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban APB Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
- 9UU NO. 3 TAHUN 2022Barang Milik Daerah87.73% Mirip87.73 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 10PP NO. 28 TAHUN 2020Barang Milik Daerah87.58% Mirip87.58 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.