Barang milik daerah
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sumber: PP NO. 38 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Barang milik daerah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Barang milik daerah
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas bebanAPBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 58 TAHUN 2005Barang Milik Daerah99.95% Mirip99.95 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 2UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Daerah99.95% Mirip99.95 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2020Barang Milik Daerah98.93% Mirip98.93 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 4PP NO. 27 TAHUN 2014Barang Milik Daerah98.89% Mirip98.89 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 5PERPRES NO. 75 TAHUN 2017Barang Milik Daerah98.88% Mirip98.88 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 6UU NO. 3 TAHUN 2022Barang Milik Daerah98.82% Mirip98.82 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 7PP NO. 12 TAHUN 2019BMD98.40% Mirip98.40 %
Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas Beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 8PP NO. 17 TAHUN 2022BMD97.82% Mirip97.82 %
Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 9UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Negara95.17% Mirip95.17 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.