Barang milik negara
Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sumber: PP NO. 38 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Barang milik negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Barang milik negara
Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas bebanAPBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Negara99.71% Mirip99.71 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 2UU NO. 19 TAHUN 2008Barang Milik Negara97.54% Mirip97.54 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 3PERPRES NO. 75 TAHUN 2017Barang Milik Negara97.33% Mirip97.33 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 4PP NO. 27 TAHUN 2014Barang Milik Negara97.07% Mirip97.07 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 5UU NO. 3 TAHUN 2022Barang Milik Negara96.99% Mirip96.99 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 6PP NO. 28 TAHUN 2020Barang Milik Negara96.94% Mirip96.94 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 7UU NO. 20 TAHUN 2019BMN96.91% Mirip96.91 %
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 8UU NO. 6 TAHUN 2021BMN96.70% Mirip96.70 %
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 9UU NO. 12 TAHUN 2018BMN96.66% Mirip96.66 %
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.