Ajudikasi

Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa pelayanan publik antarpara pihak yang diputus oleh ombudsman.

Sumber: UU NO. 25 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ajudikasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ajudikasi

    Ajudikasi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.

  2. 2
    Ajudikasi

    Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    87.77% Mirip87.77 %
    Mediasi

    Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang bertindak sebagai penasihat.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    86.47% Mirip86.47 %
    Mediasi

    Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang bertindak sebagai penasehat.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 1994
    81.35% Mirip81.35 %
    Jabatan

    Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas,tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalamrangka susunan suatu satuan organisasi.