Perumahan Kumuh

Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perumahan Kumuh juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perumahan Kumuh

    Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    82.90% Mirip82.90 %
    Pengendalian daya rusak air

    Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.

  2. 2
    UU NO. 17 TAHUN 2019
    82.40% Mirip82.40 %
    Pengendalian Daya Rusak Air

    Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    82.09% Mirip82.09 %
    Pengendalian daya rusak air

    Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.

  4. 4
    PP NO. 27 TAHUN 2020
    80.06% Mirip80.06 %
    Tempat Pemrosesan Akhir

    Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan Sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.