Perumahan Kumuh
Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perumahan Kumuh juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perumahan Kumuh
Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 42 TAHUN 2008Pengendalian daya rusak air82.90% Mirip82.90 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2019Pengendalian Daya Rusak Air82.40% Mirip82.40 %
Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2004Pengendalian daya rusak air82.09% Mirip82.09 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
- 4PP NO. 27 TAHUN 2020Tempat Pemrosesan Akhir80.06% Mirip80.06 %
Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan Sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.