Perumahan Kumuh
Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perumahan Kumuh juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perumahan Kumuh
Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 42 TAHUN 2008Pengendalian daya rusak air82.86% Mirip82.86 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2019Pengendalian Daya Rusak Air82.30% Mirip82.30 %
Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2004Pengendalian daya rusak air82.06% Mirip82.06 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.