Perjanjian Pinjaman

Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian tertulis yang dibuat danditandatangani oleh Lembaga Keuangan Internasional selaku kreditordan Badan Usaha Milik Negara Infrastruktur dan/atau PerusahaanPembiayaan Infrastruktur Milik Negara selaku debitor dalam rangkapembiayaan infrastruktur.

Sumber: PERPRES NO. 82 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    85.35% Mirip85.35 %
    Naskah kerja sama

    Naskah kerja sama adalah kesepakatan tertulis dalam bentuk dan nama tertentu, yang ditandatangani oleh Pemerintah Aceh dengan lembaga atau badan di luar negeri.

  2. 2
    UU NO. 40 TAHUN 2007
    83.96% Mirip83.96 %
    Perseroan Terbuka

    Perseroan Terbuka adalah Perseroan Publik atau Perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2020
    83.91% Mirip83.91 %
    Perseroan Terbuka

    Perseroan Terbuka adalah perseroan publik atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

  4. 4
    PP NO. 30 TAHUN 2020
    83.47% Mirip83.47 %
    Perseroan Terbuka

    Perseroan Terbuka adalah perseroan publik atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

  5. 5
    UU NO. 10 TAHUN 2004
    82.49% Mirip82.49 %
    Peraturan Perundang-undangan

    Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

  6. 6
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2010
    80.89% Mirip80.89 %
    Masa Persiapan Pelaksanaan Proyek Kerja Sama

    Masa Persiapan Pelaksanaan Proyek Kerja Sama adalah masa sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hingga tercapainya perolehan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

  7. 7
    PERPRES NO. 1 TAHUN 2007
    80.33% Mirip80.33 %
    Peraturan Perundang-undangan

    Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yangberwenang dan mengikat secara umum.