Masa Persiapan Pelaksanaan Proyek Kerja Sama

Masa Persiapan Pelaksanaan Proyek Kerja Sama adalah masa sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hingga tercapainya perolehan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Sumber: PERPRES NO. 78 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2010
    94.01% Mirip94.01 %
    Masa Konstruksi Proyek Kerja Sama

    Masa Konstruksi Proyek Kerja Sama adalah masa sejak tercapainya perolehan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur hingga tanggal dimulainya operasi komersial sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Kerja Sama.

  2. 2
    PERPRES NO. 82 TAHUN 2015
    80.89% Mirip80.89 %
    Perjanjian Pinjaman

    Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian tertulis yang dibuat danditandatangani oleh Lembaga Keuangan Internasional selaku kreditordan Badan Usaha Milik Negara Infrastruktur dan/atau PerusahaanPembiayaan Infrastruktur Milik Negara selaku debitor dalam rangkapembiayaan infrastruktur.