Perencanaan tata ruang

Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

Sumber: UU NO. 26 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perencanaan tata ruang juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perencanaan tata ruang

    Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

  2. 2
    Perencanaan tata ruang

    Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 8 TAHUN 2013
    99.92% Mirip99.92 %
    Perencanaan Tata Ruang

    Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    98.80% Mirip98.80 %
    Perencanaan Tata Ruang

    Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan Struktur Ruang dan Pola Ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan RTR.

  3. 3
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    89.00% Mirip89.00 %
    Perencanaan Tata Ruang

    Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untukmenentukan struktur Ruang dan pola Ruang yangmeliputi pen5rusunan dan penetapan rencana TataRuang.

  4. 4
    PP NO. 34 TAHUN 2009
    85.91% Mirip85.91 %
    Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan

    Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan adalah hasil dari suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di Kawasan Perkotaan.

  5. 5
    PP NO. 26 TAHUN 2008
    82.91% Mirip82.91 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan ruang, dan pengendalian ruang, pemanfaatan tata pemanfaatan ruang.

  6. 6
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    82.90% Mirip82.90 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  7. 7
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    82.79% Mirip82.79 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  8. 8
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    82.60% Mirip82.60 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.