Perawatan
Perawatan adalah pelayanan kesehatan dan pengadaan perlengkapan.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 1978
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perawatan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perawatan
Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.
- 2Perawatan
Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagianbangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasaranadan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.
- 3Perawatan
Perawatan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan keandalan prasarana atau sarana perkeretaapian agar tetap laik operasi.
- 4Perawatan
Perawatan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk mendukung terjaganya kondisi fisik danpsikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan AnakBinaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 103 TAHUN 2014Pelayanan Kesehatan Tradional Empiris83.61% Mirip83.61 %
Pelayanan Kesehatan Tradional Empiris adalah penerapan kesehatantradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris.
- 2UU NO. 4 TAHUN 1984Kepala Unit Kesehatan82.56% Mirip82.56 %
Kepala Unit Kesehatan adalah Kepala Perangkat Pelayanan Kesehatan Pemerintah.