Perawatan

Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perawatan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagianbangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasaranadan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

  2. 2
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan keandalan prasarana atau sarana perkeretaapian agar tetap laik operasi.

  3. 3
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk mendukung terjaganya kondisi fisik danpsikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan AnakBinaan.

  4. 4
    Perawatan

    Perawatan adalah pelayanan kesehatan dan pengadaan perlengkapan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2022
    83.24% Mirip83.24 %
    TOD

    Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development yang selanjutnya disingkat TOD adalah konsep pengembangan kawasan di dalam dan di sekitar simpul transit agar bernilai tambah yang menitikberatkan pada integrasi antarjaringan angkutan umum massal, dan antarajaringan angkutan umum massal dengan jaringan moda transportasi tidak bermotor serta pengurangan penggunaan kendaraan bermotor yang disertai pengembangan kawasan campuran dan padat dengan intensitas pemanfaatan Ruang sedang hingga tinggi.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2020
    82.44% Mirip82.44 %
    Puing Bongkaran Bangunan

    Puing Bongkaran Bangunan adalah puing yang berasal dari kegiatan membongkar atau merobohkan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan dan/atau prasarana dan sarananya.