Perawatan

Perawatan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan keandalan prasarana atau sarana perkeretaapian agar tetap laik operasi.

Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perawatan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

  2. 2
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagianbangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasaranadan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

  3. 3
    Perawatan

    Perawatan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk mendukung terjaganya kondisi fisik danpsikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan AnakBinaan.

  4. 4
    Perawatan

    Perawatan adalah pelayanan kesehatan dan pengadaan perlengkapan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 61 TAHUN 2014
    86.58% Mirip86.58 %
    Pelayanan Kesehatan Sistem Reproduksi

    Pelayanan Kesehatan Sistem Reproduksi adalah pelayanan kesehatanyang ditujukan kepada suatu rangkaian organ, interaksi organ, dan zatdalam tubuh manusia yang dipergunakan untuk berkembang biak.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1981
    84.80% Mirip84.80 %
    Bank alat dan jaringan tubuh

    Bank alat dan jaringan tubuh adalah suatu unit kedokteran yang bertugas untuk pengambilan, penyimpanan, dan pengawetan jaringan dan alat tubuh manusia untuk transplantasi dan penggantian (substitusi) dalam rangka pemulihan kesehatan.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2020
    83.55% Mirip83.55 %
    PKRT

    Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat dengan PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

  4. 4
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    80.93% Mirip80.93 %
    CSO

    Perwira Keamanan Perusahaan (Company Security Offıcer) yang selanjutnya disebut CSO adalah orang yang ditunjuk oleh perusahan untuk memastikan penilaian keamanan Kapal dilaksanakan, rencana keamanan Kapal dikembangkan, diterapkan dan dipelihara, serta berkoordinasi dengan para Perwira Keamanan Fasilitas Pelabuhan dan Perwira Keamanan Kapal.