Perawat
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggiKeperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui olehPemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 29 TAHUN 2004Dokter dan dokter gigi89.16% Mirip89.16 %
Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2013Sarjana Kedokteran Gigi87.52% Mirip87.52 %
Sarjana Kedokteran Gigi adalah lulusan Pendidikan Akademik padaprogram sarjana di bidang kedokteran gigi, baik di dalam maupun diluar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2013Organisasi Profesi81.31% Mirip81.31 %
Organisasi Profesi adalah organisasi yang memiliki kompetensi dibidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2013Dokter Gigi80.70% Mirip80.70 %
Dokter Gigi adalah dokter gigi, dokter gigi spesialis-subspesialislulusan pendidikan dokter gigi, baik di dalam maupun di luar negeri,yang diakui oleh Pemerintah.