Air tanah
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Air tanah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2019Air Tanah99.83% Mirip99.83 %
Air Tanah adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
- 2PP NO. 121 TAHUN 2015Air Tanah99.39% Mirip99.39 %
Air Tanah adalah Air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022Air Tanah99.38% Mirip99.38 %
Air Tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
- 4PP NO. 69 TAHUN 2014Air Tanah99.36% Mirip99.36 %
Air Tanah adalah Air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
- 5PP NO. 43 TAHUN 2008Menteri81.11% Mirip81.11 %
Menteri adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang air tanah.