Perdasi
Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perdasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perdasi
Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2006Pemerintahan Kabupaten/Kota84.82% Mirip84.82 %
Pemerintahan Kabupaten/Kota adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing -masing.
- 2UU NO. 2 TAHUN 2021Perdasus80.39% Mirip80.39 %
Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang ini.
- 3PP NO. 106 TAHUN 2021Perdasus80.34% Mirip80.34 %
Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Peraturan Pemerintah ini.