Perdasus
Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang ini.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perdasus juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perdasus
dalam bentuk bendera Daerah dan lagu Daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan;Peraturan Daerah Khusus, yang selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan Daerah ProvinsiPapua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-undang ini;Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi, adalah Peraturan Daerah ProvinsiPapua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturanperundang-undangan;PRESIDENREPUBLIK INDONESIAk.
- 2Perdasus
Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Peraturan Pemerintah ini.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 2021Perdasi80.39% Mirip80.39 %
Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- 2PP NO. 106 TAHUN 2021Perdasi80.25% Mirip80.25 %
Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.