Perdasus

Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang ini.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perdasus juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perdasus

    dalam bentuk bendera Daerah dan lagu Daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan;Peraturan Daerah Khusus, yang selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan Daerah ProvinsiPapua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-undang ini;Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi, adalah Peraturan Daerah ProvinsiPapua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturanperundang-undangan;PRESIDENREPUBLIK INDONESIAk.

  2. 2
    Perdasus

    Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut Perdasus adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Peraturan Pemerintah ini.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 2 TAHUN 2021
    80.39% Mirip80.39 %
    Perdasi

    Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 106 TAHUN 2021
    80.25% Mirip80.25 %
    Perdasi

    Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perdasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.