Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Tingkat II/Walikotamadya.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 1987
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peraturan Daerah juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau Peraturan Daerah Provinsi untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- 2Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
- 3Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.
- 4Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, termasuk Qanun yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang berlaku di Provinsi Papua.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 45 TAHUN 2008Perda86.81% Mirip86.81 %
Peraturan Daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.
- 2UU NO. 32 TAHUN 2004Perda84.48% Mirip84.48 %
Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.
- 3UU NO. 38 TAHUN 2000Kota Gorontalo80.89% Mirip80.89 %
Kota Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamPembentukantentangTahun1959Undang-undang NomorDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;296.