Peraturan Daerah

Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Tingkat II/Walikotamadya.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 1987

Status: Belum diverifikasi

Definisi Peraturan Daerah juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau Peraturan Daerah Provinsi untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  2. 2
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

  3. 3
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.

  4. 4
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, termasuk Qanun yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang berlaku di Provinsi Papua.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 45 TAHUN 2008
    86.81% Mirip86.81 %
    Perda

    Peraturan Daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2004
    84.48% Mirip84.48 %
    Perda

    Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.

  3. 3
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    80.89% Mirip80.89 %
    Kota Gorontalo

    Kota Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamPembentukantentangTahun1959Undang-undang NomorDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;296.