Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau Peraturan Daerah Provinsi untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peraturan Daerah juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
- 2Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Tingkat II/Walikotamadya.
- 3Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.
- 4Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, termasuk Qanun yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang berlaku di Provinsi Papua.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 15 TAHUN 2019Peraturan Daerah Provinsi82.25% Mirip82.25 %
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
- 2UU NO. 12 TAHUN 2011Peraturan Daerah Provinsi82.24% Mirip82.24 %
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
- 3PERPRES NO. 87 TAHUN 2014Peraturan Daerah Provinsi81.44% Mirip81.44 %
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.