Peraturan Daerah

Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau Peraturan Daerah Provinsi untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Peraturan Daerah juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

  2. 2
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Tingkat II/Walikotamadya.

  3. 3
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.

  4. 4
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, termasuk Qanun yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang berlaku di Provinsi Papua.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 15 TAHUN 2019
    82.25% Mirip82.25 %
    Peraturan Daerah Provinsi

    Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.

  2. 2
    UU NO. 12 TAHUN 2011
    82.24% Mirip82.24 %
    Peraturan Daerah Provinsi

    Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2014
    81.44% Mirip81.44 %
    Peraturan Daerah Provinsi

    Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.