Perda

Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.

Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perda juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perda

    Peraturan Daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.

  2. 2
    Perda

    Peraturan daerah, selanjutnya disingkat Perda, adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 9 TAHUN 1987
    84.48% Mirip84.48 %
    Peraturan Daerah

    Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Tingkat II/Walikotamadya.