Penyimpanan
Penyimpanan adalah penempatan tahap akhir limbah radioaktif tingkat rendah dan sedang.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyimpanan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyimpanan
Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara; 13.
- 2Penyimpanan
Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.
- 3Penyimpanan
Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaranMinyak Bumi dan/atau Gas Bumi;14.
- 4Penyimpanan
Penyimpanan adalah serangkaian tindakan pemindahan BarangSitaan dari tempat penyitaan ke ruang dan tempat yang secarakhusus yang diperuntukkan untuk penyimpanan Barang Sitaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 1985Bebas dari tera ulang83.67% Mirip83.67 %
Bebas dari tera ulang adalah suatu pembebasan dari keharusan bagi UTTP untuk ditera ulang.
- 2PP NO. 61 TAHUN 2014Persalinan82.92% Mirip82.92 %
Pelayanan Kesehatan Masa Melahirkan, yang selanjutnya disebutPersalinan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yangditujukan pada ibu sejak dimulainya persalinan hingga 6 (enam) jamsesudah melahirkan.
- 3PP NO. 27 TAHUN 2002Penyimpanan sementara80.48% Mirip80.48 %
Penyimpanan sementara adalah penempatan penempatan tahap akhir.