Penyimpanan

Penyimpanan adalah penempatan tahap akhir limbah radioaktif tingkat rendah dan sedang.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyimpanan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara; 13.

  2. 2
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.

  3. 3
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaranMinyak Bumi dan/atau Gas Bumi;14.

  4. 4
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah serangkaian tindakan pemindahan BarangSitaan dari tempat penyitaan ke ruang dan tempat yang secarakhusus yang diperuntukkan untuk penyimpanan Barang Sitaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 1985
    83.67% Mirip83.67 %
    Bebas dari tera ulang

    Bebas dari tera ulang adalah suatu pembebasan dari keharusan bagi UTTP untuk ditera ulang.

  2. 2
    PP NO. 61 TAHUN 2014
    82.92% Mirip82.92 %
    Persalinan

    Pelayanan Kesehatan Masa Melahirkan, yang selanjutnya disebutPersalinan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yangditujukan pada ibu sejak dimulainya persalinan hingga 6 (enam) jamsesudah melahirkan.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2002
    80.48% Mirip80.48 %
    Penyimpanan sementara

    Penyimpanan sementara adalah penempatan penempatan tahap akhir.