Penyelenggaraan kearsipan
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan 23.
Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan kearsipan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan kearsipan
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 43 TAHUN 2009Lembaga kearsipan88.14% Mirip88.14 %
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang 13.
- 2UU NO. 43 TAHUN 2009Pengelolaan arsip dinamis85.40% Mirip85.40 %
Pengelolaan arsip dinamis adalah proses 26.
- 3PERPRES NO. 11 TAHUN 2021Jaring Kontrol Geodesi80.41% Mirip80.41 %
Jaring Kontrol Geodesi adalah sebaran titik kontrol geodesi yang terintegrasi dalam satu kerangka referensi.
- 4PP NO. 3 TAHUN 1988Akademi80.41% Mirip80.41 %
Akademi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian khusus dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu, teknologi, atau seni yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, instansi www.