Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Sumber: PP NO. 71 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengirim juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengirim
Pengirim adalah orang atau badan yang menyiapkan pengiriman untuk pengangkutan zat radioaktif dan dinyatakan dalam dokumen pengangkutan.
- 2Pengirim
Pengirim adalah pemegang izin pemanfaatan sumber radiasi pengionatau pemanfaatan bahan nuklir yang melakukan pengiriman zatradioaktif yang dinyatakan dalam dokumen pengiriman dan/atauyang melakukan sendiri Pengangkutan Zat Radioaktif yang akandimanfaatkannya.
- 3Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
- 4Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 35 TAHUN 1982Pembayaran83.70% Mirip83.70 %
Pembayaran adalah penyerahan sejumlah uang atau alat pembayaran lainnya dalam rangka penyelesaikan transaksi; u.
- 2PP NO. 71 TAHUN 2019Pengguna Sistem Elektronik82.62% Mirip82.62 %
Pengguna Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang memanfaatkan barang, jasa, fasilitas, atau informasi yang disediakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Penerima81.84% Mirip81.84 %
Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
- 4PP NO. 82 TAHUN 2012Pengguna Sistem Elektronik81.19% Mirip81.19 %
Pengguna Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggaranegara, Badan Usaha, dan masyarakat yang memanfaatkan barang,fasilitas, atau informasi yang disediakan oleh Penyelenggarajasa,Sistem Elektronik.