Pengirim

Pengirim adalah pemegang izin pemanfaatan sumber radiasi pengionatau pemanfaatan bahan nuklir yang melakukan pengiriman zatradioaktif yang dinyatakan dalam dokumen pengiriman dan/atauyang melakukan sendiri Pengangkutan Zat Radioaktif yang akandimanfaatkannya.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengirim juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengirim

    Pengirim adalah orang atau badan yang menyiapkan pengiriman untuk pengangkutan zat radioaktif dan dinyatakan dalam dokumen pengangkutan.

  2. 2
    Pengirim

    Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

  3. 3
    Pengirim

    Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

  4. 4
    Pengirim

    Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 1984
    80.50% Mirip80.50 %
    Konsumen

    Konsumen adalah orang atau badan hukum yang menggunakan gas untuk bahan bakar yang mendapatkannya dari sambungan distribusi dari instalasi milik Perusahaan; 17.