Pengirim
Pengirim adalah pemegang izin pemanfaatan sumber radiasi pengionatau pemanfaatan bahan nuklir yang melakukan pengiriman zatradioaktif yang dinyatakan dalam dokumen pengiriman dan/atauyang melakukan sendiri Pengangkutan Zat Radioaktif yang akandimanfaatkannya.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengirim juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengirim
Pengirim adalah orang atau badan yang menyiapkan pengiriman untuk pengangkutan zat radioaktif dan dinyatakan dalam dokumen pengangkutan.
- 2Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
- 3Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
- 4Pengirim
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 1984Konsumen80.50% Mirip80.50 %
Konsumen adalah orang atau badan hukum yang menggunakan gas untuk bahan bakar yang mendapatkannya dari sambungan distribusi dari instalasi milik Perusahaan; 17.