Penghasil Limbah Radioaktif

Penghasil Limbah Radioaktif adalah pemegang izin pemanfaatandan/atau izinsumberpembangunan, pengoperasian dan dekomisioning instalasi nuklir yangkarena kegiatannya menghasilkan Limbah Radioaktif.

Sumber: PP NO. 61 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2002
    91.56% Mirip91.56 %
    Penghasil limbah radioaktif

    Penghasil limbah radioaktif adalah Pemegang Izin yang karena kegiatannya menghasilkan limbah radioaktif.

  2. 2
    PP NO. 1 TAHUN 2005
    82.60% Mirip82.60 %
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.

  3. 3
    PP NO. 9 TAHUN 2006
    81.86% Mirip81.86 %
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yangmenghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

  4. 4
    PP NO. 33 TAHUN 2007
    80.37% Mirip80.37 %
    Pemegang Izin

    Pemegang Izin adalah orang atau badan yang telahmenerima izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir dari BAPETEN.