Penghasil Limbah Radioaktif
Penghasil Limbah Radioaktif adalah pemegang izin pemanfaatandan/atau izinsumberpembangunan, pengoperasian dan dekomisioning instalasi nuklir yangkarena kegiatannya menghasilkan Limbah Radioaktif.
Sumber: PP NO. 61 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2002Penghasil limbah radioaktif91.56% Mirip91.56 %
Penghasil limbah radioaktif adalah Pemegang Izin yang karena kegiatannya menghasilkan limbah radioaktif.
- 2PP NO. 1 TAHUN 2005Pendesain82.60% Mirip82.60 %
Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.
- 3PP NO. 9 TAHUN 2006Pendesain81.86% Mirip81.86 %
Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yangmenghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
- 4PP NO. 33 TAHUN 2007Pemegang Izin80.37% Mirip80.37 %
Pemegang Izin adalah orang atau badan yang telahmenerima izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir dari BAPETEN.