Pendesain
Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendesain juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 2013Penghasil Limbah Radioaktif82.60% Mirip82.60 %
Penghasil Limbah Radioaktif adalah pemegang izin pemanfaatandan/atau izinsumberpembangunan, pengoperasian dan dekomisioning instalasi nuklir yangkarena kegiatannya menghasilkan Limbah Radioaktif.
- 2PERPRES NO. 118 TAHUN 2020Penyedia Teknologi Industri82.45% Mirip82.45 %
Penyedia Teknologi Industri adalah pihak yang memiliki atau menguasai Teknologi Industri yang dialihkan.