Pendesain

Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yangmenghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendesain juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.

  2. 2
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan DesainIndustri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 61 TAHUN 2013
    81.86% Mirip81.86 %
    Penghasil Limbah Radioaktif

    Penghasil Limbah Radioaktif adalah pemegang izin pemanfaatandan/atau izinsumberpembangunan, pengoperasian dan dekomisioning instalasi nuklir yangkarena kegiatannya menghasilkan Limbah Radioaktif.