Penghasil limbah radioaktif
Penghasil limbah radioaktif adalah Pemegang Izin yang karena kegiatannya menghasilkan limbah radioaktif.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 2013Penghasil Limbah Radioaktif91.56% Mirip91.56 %
Penghasil Limbah Radioaktif adalah pemegang izin pemanfaatandan/atau izinsumberpembangunan, pengoperasian dan dekomisioning instalasi nuklir yangkarena kegiatannya menghasilkan Limbah Radioaktif.
- 2PP NO. 33 TAHUN 2007Pemegang Izin87.36% Mirip87.36 %
Pemegang Izin adalah orang atau badan yang telahmenerima izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir dari BAPETEN.
- 3UU NO. 31 TAHUN 2000suratpernyataan bahwa Desain Industridimohonkanyangpendaftarannya83.47% Mirip83.47 %
suratpernyataan bahwa Desain Industridimohonkanyangpendaftarannya adalah milik Pemohon atau milik Pendesain.