Pengembangan

Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengembangan juga digunakan di dalam 12 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  2. 2
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  3. 3
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telahada, _atau menghasilkan teknologi baru.

  4. 4
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  5. 5
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  6. 6
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan yang bertujuanilmukaidahterbuktiyangdantelahteorimemanfaatkanpengetahuankebenarannya.

  7. 7
    Pengembangan

    Pengembangan adalah peningkatan potensi nilai, informasi, dan promosi Cagar Budaya serta pemanfaatannya melalui penelitian, revitalisasi, dan adaptasi secara berkelanjutan serta tidak bertentangan dengan tujuan Pelestarian.

  8. 8
    Pengembangan

    Pengembangan adalah peningkatan potensi nilai, informasi, dan promosi Cagar Budaya serta pemanfaatannya melalui Penelitian, Revitalisasi, dan Adaptasi secara berkelanjutan serta tidak bertentangan dengan tujuan Pelestarian.

  9. 9
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  10. 10
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  11. 11
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkanekosistem Kebudayaan serta meningkatkan,memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  12. 12
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan bimbingan, Menengah melalui pemberian untuk pendampingan, menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    87.25% Mirip87.25 %
    Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan

    Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan adalah peningkatan kualitas dan kuantitaspengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkankaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat, danaplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah adaatau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatankeolahragaan.

  2. 2
    UU NO. 12 TAHUN 2012
    80.83% Mirip80.83 %
    Teknologi

    Teknologi adalah penerapan dan pemanfaatan berbagai cabang Ilmu Pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup, serta peningkatan mutu kehidupan manusia.