Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan
Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan adalah peningkatan kualitas dan kuantitaspengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkankaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat, danaplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah adaatau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatankeolahragaan.
Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2019Pengembangan92.16% Mirip92.16 %
Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2002Pengembangan87.72% Mirip87.72 %
Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telahada, _atau menghasilkan teknologi baru.
- 3PP NO. 12 TAHUN 2010Pengembangan87.29% Mirip87.29 %
Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.
- 4PP NO. 48 TAHUN 2009Pengembangan87.25% Mirip87.25 %
Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.
- 5PP NO. 20 TAHUN 2005Pengembangan87.09% Mirip87.09 %
Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.
- 6PP NO. 41 TAHUN 2006Pengembangan86.90% Mirip86.90 %
Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada, atau menghasilkan teknologi baru.
- 7UU NO. 12 TAHUN 2012Teknologi86.40% Mirip86.40 %
Teknologi adalah penerapan dan pemanfaatan berbagai cabang Ilmu Pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup, serta peningkatan mutu kehidupan manusia.