Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan

Pengembangan dan ilmu pengetahuan teknologikeolahragaan adalah peningkatan kualitas dan kuantitaspengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkankaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat, danaplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah adaatau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatankeolahragaan.

Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2019
    92.16% Mirip92.16 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2002
    87.72% Mirip87.72 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telahada, _atau menghasilkan teknologi baru.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 2010
    87.29% Mirip87.29 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  4. 4
    PP NO. 48 TAHUN 2009
    87.25% Mirip87.25 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  5. 5
    PP NO. 20 TAHUN 2005
    87.09% Mirip87.09 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  6. 6
    PP NO. 41 TAHUN 2006
    86.90% Mirip86.90 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologiyang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuanyang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

  7. 7
    UU NO. 12 TAHUN 2012
    86.40% Mirip86.40 %
    Teknologi

    Teknologi adalah penerapan dan pemanfaatan berbagai cabang Ilmu Pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup, serta peningkatan mutu kehidupan manusia.