Air Minum

Air Minum adalah Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kualitas baku mutu Air Minum dan dapat langsung diminum.

Sumber: PP NO. 121 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Air Minum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Air Minum

    Air Minum adalah Air Minum Rumah Tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

  2. 2
    Air Minum

    Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 16 TAHUN 2005
    92.13% Mirip92.13 %
    Air minum

    Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    81.15% Mirip81.15 %
    Pangan Olahan

    Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2012
    81.07% Mirip81.07 %
    Informasi

    Informasi adalah data yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

  4. 4
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    81.03% Mirip81.03 %
    Pangan Olahan

    Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.