Air Minum

Air Minum adalah Air Minum Rumah Tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Sumber: PP NO. 122 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Air Minum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Air Minum

    Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

  2. 2
    Air Minum

    Air Minum adalah Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kualitas baku mutu Air Minum dan dapat langsung diminum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 16 TAHUN 2005
    99.93% Mirip99.93 %
    Air minum

    Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 1977
    80.60% Mirip80.60 %
    Karantina Hewan

    Karantina Hewan adalah tempat dan atau tindakan untuk mengasingkan hewan/ternak, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan yang terkena atau diduga terkena penyakit hewan agar supaya tidak menular kepada hewan/ternak yang sehat.

  3. 3
    UU NO. 35 TAHUN 2009
    80.09% Mirip80.09 %
    Rehabilitasi Medis

    Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.