Air Minum
Air Minum adalah Air Minum Rumah Tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sumber: PP NO. 122 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Air Minum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Air Minum
Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
- 2Air Minum
Air Minum adalah Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kualitas baku mutu Air Minum dan dapat langsung diminum.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 16 TAHUN 2005Air minum99.93% Mirip99.93 %
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
- 2PP NO. 15 TAHUN 1977Karantina Hewan80.60% Mirip80.60 %
Karantina Hewan adalah tempat dan atau tindakan untuk mengasingkan hewan/ternak, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan yang terkena atau diduga terkena penyakit hewan agar supaya tidak menular kepada hewan/ternak yang sehat.
- 3UU NO. 35 TAHUN 2009Rehabilitasi Medis80.09% Mirip80.09 %
Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.