Air Minum
Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Air Minum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Air Minum
Air Minum adalah Air Minum Rumah Tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
- 2Air Minum
Air Minum adalah Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kualitas baku mutu Air Minum dan dapat langsung diminum.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 16 TAHUN 2005Air minum94.99% Mirip94.99 %
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2012Iradiasi Pangan80.82% Mirip80.82 %
Iradiasi Pangan adalah metode penanganan Pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta mencegah pertumbuhan tunas.
- 3PP NO. 86 TAHUN 2019Iradiasi Pangan80.19% Mirip80.19 %
Iradiasi Pangan adalah metode penanganan Pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta mencegah pertumbuhan tunas.