Pengaduan

Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihakyang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untukmenindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindakpidana aduan yang merugikannya.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengaduan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengaduan

    Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadukepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayananpelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, ataupengabaianolehpenyelenggara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 1981
    82.18% Mirip82.18 %
    pejabat yang berwajib

    pejabat yang berwajib adalah pejabat yang karena tugas dan atau jabatannya berwenang melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain membuat dan menandatangani surat keterangan, surat pernyataan, berita acara, dan surat-surat lain yang serupa dengan itu.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2020
    81.91% Mirip81.91 %
    Pejabat Yang Berwajib

    Pejabat Yang Berwajib adalah pejabat yang karena tugas dan/atau jabatannya berwenang melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain membuat dan menandatangani surat keterangan, surat pernyataan, berita acara, dan surat-surat lain yang serupa dengan itu.

  3. 3
    PP NO. 102 TAHUN 2015
    81.75% Mirip81.75 %
    Pejabat yang Berwajib

    Pejabat yang Berwajib adalah pejabat yang karena tugas dan/atau jabatannya berwenang melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain membuat dan menandatangani surat keterangan, surat pernyataan, berita acara, dan surat-surat lain yang serupa dengan itu.

  4. 4
    PP NO. 3 TAHUN 2003
    80.50% Mirip80.50 %
    Penyidikan

    Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.