Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  2. 2
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  3. 3
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  4. 4
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  5. 5
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    96.97% Mirip96.97 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  2. 2
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    96.87% Mirip96.87 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    96.80% Mirip96.80 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    96.80% Mirip96.80 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  5. 5
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    96.60% Mirip96.60 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.