Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  2. 2
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  3. 3
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  4. 4
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

  5. 5
    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

    Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    97.01% Mirip97.01 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  2. 2
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    96.92% Mirip96.92 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    96.81% Mirip96.81 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    96.79% Mirip96.79 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

  5. 5
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    96.55% Mirip96.55 %
    Penerimaan Perpajakan

    Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.