Pelestarian daya tampung lingkungan hidup
Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upayauntuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerapzat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya;10.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 1997Pelestarian daya dukung lingkungan hidup87.89% Mirip87.89 %
Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upayauntuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekananperubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatukegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia danmakhluk hidup lain;8.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2010Penanggulangan Pencemaran dari Pengoperasian Kapal87.30% Mirip87.30 %
Penanggulangan Pencemaran dari Pengoperasian Kapal adalah segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan cair beracun dari kapal ke perairan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.
- 3UU NO. 23 TAHUN 1997Pelestarian fungsi lingkungan hidup83.14% Mirip83.14 %
Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untukmemelihara kelangsungan daya dukung dan dayatampunglingkungan hidup;6.
- 4UU NO. 22 TAHUN 2022Perawatan81.00% Mirip81.00 %
Perawatan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk mendukung terjaganya kondisi fisik danpsikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan AnakBinaan.
- 5PP NO. 21 TAHUN 2010Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan80.51% Mirip80.51 %
Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan adalah segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan cair beracun dari pelabuhan ke perairan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.