BAS

Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 96 TAHUN 2012
    84.43% Mirip84.43 %
    Standar Pelayanan

    Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagaipedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaiankualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepadamasyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah,terjangkau, dan terukur.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    83.66% Mirip83.66 %
    Program

    Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu ataulebih instansipemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan sertamemperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yangdikoordinasikan oleh instansi pemerintah.

  3. 3
    PERPRES NO. 76 TAHUN 2013
    83.34% Mirip83.34 %
    Standar Pelayanan

    Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagaipedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitaspelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelengara kepadamasyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah,terjangkau, dan terukur.

  4. 4
    UU NO. 25 TAHUN 2009
    82.98% Mirip82.98 %
    Standar pelayanan

    Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

  5. 5
    PP NO. 24 TAHUN 2005
    81.34% Mirip81.34 %
    Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan

    Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan adalah uraian yang memuat latar belakang penyusunan SAP.

  6. 6
    PERPRES NO. 89 TAHUN 2021
    80.95% Mirip80.95 %
    Standar Pelayanan

    Standar Pelayanan adalah tolok ukur yangdipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraanpelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanansebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepadamasyarakat dalam rangka pelayanan yangberkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

  7. 7
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    80.90% Mirip80.90 %
    Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

    Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang.

  8. 8
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    80.53% Mirip80.53 %
    EKPPD

    Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selanjutnya disingkat EKPPD adalah suatu proses pengumpulandan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistempengukuran kinerja.