Pemegang Hak

Pemegang Hak adalah pemegang Hak Atas Tanah.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemegang Hak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemegang Hak

    Pemegang Hak adalah pemegang hak atas tanah, pemegang Hak Pengelolaan, atau pemegang izin/keputusan/surat dari pejabat yang berwenang yang menjadi dasar penguasaan atas tanah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    86.68% Mirip86.68 %
    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan memakai air tanah.

  2. 2
    PP NO. 13 TAHUN 2021
    83.16% Mirip83.16 %
    SKBG Sarusun

    Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Sarusun yang selanjutnya disebut SKBG Sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas Sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2021
    83.00% Mirip83.00 %
    Pemegang Dasar Penguasaan Atas Tanah

    Pemegang Dasar Penguasaan Atas Tanah adalah pemegang Dasar Penguasaan Atas Tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. 4
    PP NO. 20 TAHUN 2021
    81.46% Mirip81.46 %
    Pemegang Hak Pengelolaan

    Pemegang Hak Pengelolaan adalah Pemegang Hak Pengelolaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.