Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan olehsemua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2021Komponen Pendukung84.38% Mirip84.38 %
Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
- 2UU NO. 23 TAHUN 2019Komponen Pendukung84.12% Mirip84.12 %
Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2006Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis83.82% Mirip83.82 %
Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis adalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
- 4PERPRES NO. 72 TAHUN 2021Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting81.56% Mirip81.56 %
Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting adalah langkah-langkah berupa 5 (lima) pilar yang berisikan kegiatan untuk Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pencapaian target nasional prevalensi Stunting yang diukur pada anak berusia di bawah 5 (lima) tahun.
- 5PP NO. 70 TAHUN 2009Konservasi energi81.30% Mirip81.30 %
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
- 6UU NO. 23 TAHUN 2019Komponen Cadangan80.98% Mirip80.98 %
Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
- 7UU NO. 30 TAHUN 2007Konservasi energi80.50% Mirip80.50 %
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
- 8PERPRES NO. 151 TAHUN 2014MUI80.34% Mirip80.34 %
Majelis Ulama Indonesia yang selanjutnya disingkat MUI adalah wadahmusyawarah para ulama, pemimpin dan cendekiawan muslim dalammengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami sertameningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional.
- 9PP NO. 3 TAHUN 2021Komponen Cadangan80.21% Mirip80.21 %
Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.