Pembangunan Nasional

Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan olehsemua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    84.38% Mirip84.38 %
    Komponen Pendukung

    Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 2019
    84.12% Mirip84.12 %
    Komponen Pendukung

    Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    83.82% Mirip83.82 %
    Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis

    Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis adalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

  4. 4
    PERPRES NO. 72 TAHUN 2021
    81.56% Mirip81.56 %
    Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting

    Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting adalah langkah-langkah berupa 5 (lima) pilar yang berisikan kegiatan untuk Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pencapaian target nasional prevalensi Stunting yang diukur pada anak berusia di bawah 5 (lima) tahun.

  5. 5
    PP NO. 70 TAHUN 2009
    81.30% Mirip81.30 %
    Konservasi energi

    Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

  6. 6
    UU NO. 23 TAHUN 2019
    80.98% Mirip80.98 %
    Komponen Cadangan

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

  7. 7
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    80.50% Mirip80.50 %
    Konservasi energi

    Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

  8. 8
    PERPRES NO. 151 TAHUN 2014
    80.34% Mirip80.34 %
    MUI

    Majelis Ulama Indonesia yang selanjutnya disingkat MUI adalah wadahmusyawarah para ulama, pemimpin dan cendekiawan muslim dalammengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami sertameningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional.

  9. 9
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    80.21% Mirip80.21 %
    Komponen Cadangan

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.