Konservasi energi
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Konservasi energi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Konservasi energi
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 79 TAHUN 2014Konservasi Energi91.00% Mirip91.00 %
Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadusertaguna melestarikan Sumber Daya Energi dalam negerimeningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2006Pembangunan Nasional80.50% Mirip80.50 %
Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan olehsemua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.