Konservasi energi

Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Konservasi energi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Konservasi energi

    Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    91.00% Mirip91.00 %
    Konservasi Energi

    Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadusertaguna melestarikan Sumber Daya Energi dalam negerimeningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    80.50% Mirip80.50 %
    Pembangunan Nasional

    Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan olehsemua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.