Pelindungan Sosial
Pelindungan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 77 TAHUN 2019Pelindungan87.56% Mirip87.56 %
Pelindungan adalah jaminan rasa aman yang diberikan oleh negara kepada penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam menangani perkara Tindak Pidana Terorisme.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2019Pelindungan Pertanian87.27% Mirip87.27 %
Pelindungan Pertanian adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budi daya Pertanian yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2011Suaka Margasatwa81.95% Mirip81.95 %
Suaka Margasatwa adalah KSA yang mempunyai kekhasan/keunikan jenis satwa liar dan/atau keanekaragaman satwa liar yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya perlindungan dan pembinaan terhadap populasi dan habitatnya.
- 4PP NO. 108 TAHUN 2015Suaka Margasatwa81.75% Mirip81.75 %
Suaka Margasatwa adalah KSA yang mempunyai kekhasan/keunikan jenis satwa liar dan/atau keanekaragaman satwa liar yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya perlindungan dan pembinaan terhadap populasi dan habitatnya.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2012Perlindungan Sosial81.74% Mirip81.74 %
Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanansosial.
- 6UU NO. 5 TAHUN 1990Suaka margasatwa80.14% Mirip80.14 %
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.