Pelindungan Sosial

Pelindungan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 77 TAHUN 2019
    87.56% Mirip87.56 %
    Pelindungan

    Pelindungan adalah jaminan rasa aman yang diberikan oleh negara kepada penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam menangani perkara Tindak Pidana Terorisme.

  2. 2
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    87.27% Mirip87.27 %
    Pelindungan Pertanian

    Pelindungan Pertanian adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budi daya Pertanian yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2011
    81.95% Mirip81.95 %
    Suaka Margasatwa

    Suaka Margasatwa adalah KSA yang mempunyai kekhasan/keunikan jenis satwa liar dan/atau keanekaragaman satwa liar yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya perlindungan dan pembinaan terhadap populasi dan habitatnya.

  4. 4
    PP NO. 108 TAHUN 2015
    81.75% Mirip81.75 %
    Suaka Margasatwa

    Suaka Margasatwa adalah KSA yang mempunyai kekhasan/keunikan jenis satwa liar dan/atau keanekaragaman satwa liar yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya perlindungan dan pembinaan terhadap populasi dan habitatnya.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2012
    81.74% Mirip81.74 %
    Perlindungan Sosial

    Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanansosial.

  6. 6
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.14% Mirip80.14 %
    Suaka margasatwa

    Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.