Perlindungan Sosial

Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanansosial.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perlindungan Sosial juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perlindungan Sosial

    Perlindungan Sosial adalah upaya Pemerintah dan/atau masyarakatuntuk memberikan kemudahan pelayanan bagilanjut usia tidakpotensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yangwajar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 14 TAHUN 2019
    81.74% Mirip81.74 %
    Pelindungan Sosial

    Pelindungan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.