Perlindungan Sosial
Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanansosial.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perlindungan Sosial juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perlindungan Sosial
Perlindungan Sosial adalah upaya Pemerintah dan/atau masyarakatuntuk memberikan kemudahan pelayanan bagilanjut usia tidakpotensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yangwajar.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 14 TAHUN 2019Pelindungan Sosial81.74% Mirip81.74 %
Pelindungan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.