Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Pelayanan Jasa Medik Veteriner adalah layanan jasa yang berkaitan dengan kompetensi Dokter Hewan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka praktik kedokteran Hewan.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 95 TAHUN 2012Sertifikat Veteriner83.26% Mirip83.26 %
Sertifikat Veteriner adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Otoritas Veteriner di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner terakreditasi untuk menyatakan produk Hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi serta keamanan produk Hewan.
- 2UU NO. 13 TAHUN 1998Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial83.19% Mirip83.19 %
Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial adalah upaya perlindungandan pelayanan yang bersifat terus-menerus agar lanjut usia dapatmewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar.
- 3PP NO. 20 TAHUN 2015Akuntan Publik80.83% Mirip80.83 %
Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
- 4PP NO. 84 TAHUN 2012Akuntan Publik80.20% Mirip80.20 %
Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
- 5PP NO. 12 TAHUN 2019Pelayanan Dasar80.13% Mirip80.13 %
Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.