Pelayanan Jasa Medik Veteriner

Pelayanan Jasa Medik Veteriner adalah layanan jasa yang berkaitan dengan kompetensi Dokter Hewan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka praktik kedokteran Hewan.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    83.26% Mirip83.26 %
    Sertifikat Veteriner

    Sertifikat Veteriner adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Otoritas Veteriner di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner terakreditasi untuk menyatakan produk Hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi serta keamanan produk Hewan.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 1998
    83.19% Mirip83.19 %
    Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial

    Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial adalah upaya perlindungandan pelayanan yang bersifat terus-menerus agar lanjut usia dapatmewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2015
    80.83% Mirip80.83 %
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

  4. 4
    PP NO. 84 TAHUN 2012
    80.20% Mirip80.20 %
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    80.13% Mirip80.13 %
    Pelayanan Dasar

    Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.