PPATK
PelaporanPusatyangselanjutnya disebut PPATK adalah lembaga independen yangdibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindakpidana pencucian uang.
Sumber: UU NO. 15 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi PPATK juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATK adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang.
- 2PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat dengan PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 3PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 4PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 5PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 6PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalamrangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 7PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalamrangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 8PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga sebagaimana dimaksud dalamwww.
- 9PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, selanjutnya disingkat dengan PPATK, adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- 10PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi84.89% Mirip84.89 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 2PP NO. 41 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi84.78% Mirip84.78 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 3PP NO. 20 TAHUN 2015Undang-Undang83.79% Mirip83.79 %
Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011tentang Akuntan Publik.
- 4PERPRES NO. 102 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi83.77% Mirip83.77 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.