PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalamrangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi PPATK juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PPATK

    PelaporanPusatyangselanjutnya disebut PPATK adalah lembaga independen yangdibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindakpidana pencucian uang.

  2. 2
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATK adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang.

  3. 3
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat dengan PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  4. 4
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  5. 5
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  6. 6
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  7. 7
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalamrangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  8. 8
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnyadisingkat PPATK adalah lembaga sebagaimana dimaksud dalamwww.

  9. 9
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, selanjutnya disingkat dengan PPATK, adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  10. 10
    PPATK

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.