Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sumber: PERPRES NO. 103 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Pegawai Negeri dan Pegawai lainnya yang diangkat dan ditugaskan secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 129 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional98.70% Mirip98.70 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
- 2PERPRES NO. 106 TAHUN 2014Pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan95.07% Mirip95.07 %
Pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
- 3PERPRES NO. 128 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan93.89% Mirip93.89 %
Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
- 4PERPRES NO. 7 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi92.46% Mirip92.46 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- 5PERPRES NO. 119 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan91.67% Mirip91.67 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
- 6PERPRES NO. 113 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman91.66% Mirip91.66 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
- 7PERPRES NO. 142 TAHUN 2015Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan91.57% Mirip91.57 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
- 8PERPRES NO. 67 TAHUN 2017Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan91.56% Mirip91.56 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
- 9PERPRES NO. 120 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian91.44% Mirip91.44 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
- 10PERPRES NO. 107 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika91.43% Mirip91.43 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.