Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Pegawai Negeri dan Pegawai lainnya yang diangkat dan ditugaskan secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PERPRES NO. 76 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

    Pegawai di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 162 TAHUN 2015
    84.44% Mirip84.44 %
    Pegawai di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Pegawai di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah PNS, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  2. 2
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2020
    84.06% Mirip84.06 %
    Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  3. 3
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2012
    83.43% Mirip83.43 %
    Pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara

    Pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangwww.

  4. 4
    PERPRES NO. 129 TAHUN 2017
    83.23% Mirip83.23 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

  5. 5
    PERPRES NO. 124 TAHUN 2018
    83.17% Mirip83.17 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

  6. 6
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2013
    83.09% Mirip83.09 %
    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

  7. 7
    PERPRES NO. 125 TAHUN 2017
    81.33% Mirip81.33 %
    Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

    Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

  8. 8
    PERPRES NO. 128 TAHUN 2017
    80.79% Mirip80.79 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

  9. 9
    PERPRES NO. 125 TAHUN 2018
    80.70% Mirip80.70 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.